
BAGAIMANA CARA PEMBAGIAN WARISAN UNTUK IBU
Pertanyaan
Bismillah.
Seorang ibu mempunyai harta warisan 50 juta (hanya punya ibu, bapak sudah meninggal), beliau memiliki 2 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Afwan ustadz bagaimana cara pembagian warisnya Jazakumullohukhoiron.
Jawaban
Oleh al-Ustadz Abu Ahmad Purwokerto hafizhahullah
Ibu dari yang meninggal dapat seperenam dari 50 jt, sisanya (5/6) dibagi antara anak-anak, anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan.
Berarti 5/6 tersebut dibagi 10 bagian (4 bagian untuk 2 anak laki-laki dan 6 bagian untuk 6 anak perempuan), masing-masing bagian = 5/60 atau sama dengan 1/12, anak perempuan dapat 1 bagian (1/12) anak laki-laki dapat dua bagian (2/12=1/6)
Kesimpulannya pada kasus yang disebutkan ibu mendapatkan 8.333.333.
Anak-anak laki-laki masing-masing mendapatkan 8.333.333 juga.
Anak-anak perempuan masing-masing mendapatkan setengahnya 4.166.666.
Pembulatannya sesuai kesepakatan saja.
Sumber: Majmu’ah al-Fudhail
Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail